Pengertian hijrah adalah perubahan, reformasi. Nabi Muhammad melakukan hijrah memang karena perintah Allah supaya umat Islam waktu itu boleh mengadakan perubahan. Karena waktu itu penduduk Makkah masih banyak yang kafir dan masih fanatik dengan ke-kafir-an mereka.
Bila kita berdiam diri di suatu tempat yang tidak menguntungkan kita, kita harus mengadakan 'hijrah' ke tempat lain. Siapa tahu tempat itu akan memberi perubahan 'nasib' pada diri kita. Menuntut ilmu di negeri orang pun merupakan hijrah kita untuk mengadakan perubahan ilmu pada diri. Dan Allah akan memberikan jaminan perubahan pada kita.
"Barang siapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak." ( 4:100 dan 16:41)
Apabila kita melihat sejarah dari hijrah Nabi, maka kita akan memperoleh 3 prinsip yang mendasari hijrah:
1) Prinsip masjid.
2) Prinsip ukhuwah Islamiyah.
3) Membangun ukhuwah dengan orang-orang asing, bil ajanib, termasuk dengan orang Nashrani dan Yahudi.
Ditengah-tengah masyarakat yang plural tersebut rasulullah membuat kesepakatan damai yang dikenal dengan "piagam Madinah".
Jadi, untuk mencapai hijrah kita harus menggunakan prinsip hijrah Rasul diatas, yakni membangun masjid (taqwa) pada diri kita, membangun ukhuwah Islamiyah, dan membangun ukhuwah bil ajanib (membangun hubungan dengan non-muslim).Karena mereka juga makhluk Allah. Bila itu boleh terealisasi pada diri kita, niscaya tidak ada lagi umat islam yang meledakkan dirinya guna membunuh gologan yang mereka anggap kafir.

